Pada saat itu lanjut Iwan, personil Satlantas Bener Meriah sedang melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di Simpang Pante Raya, karena jalur tersebut ramai dilintasi pengendara roda dua dan roda empat.
"Ya di simpang Pante Raya memang rutin setiap paginya personil Lalu Lintas Polres Bener Meriah, melaksanakan pengaturan arus lalulintas karena di simpang tersebut lumayan padat kalau di pagi hari," jelas Iwan.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personil Satlantas juga kerap menegur para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Hal itu sesuai dengan pasal 106 ayat (8) UU NO 22 TH 2009 bahwa setiap orang yang mengemudi sepeda motor dan penumpang wajib menggunakan helm SNI.
"Selain itu penggunaan helm juga untuk keselamatan pengendara," ungkap Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.