PEKANBARU, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka telah diperbolehkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau.
Bagi siswa SD dan SMP, sudah bisa masuk sekolah untuk belajar tatap muka mulai Senin (16/11/2020).
Kepala Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, pembelajaran tatap muka diperbolehkan karena Pekanbaru kini statusnya sudah tidak lagi zona merah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Viral, Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Menutup Setengah Badan Jalan
"Sudah dibolehkan pembelajaran tatap muka mulai besok, karena Kota Pekanbaru statusnya sekarang sudah zona oranye," ujar Irba saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (15/11/2020).
Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka diperbolehkan berdasarkan kebijakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
Namun, kebijakan itu diambil setelah melalui beberapa pertimbangan.
Kemudian, menurut Irba, beberapa masukan yang diterima Wali Kota Pekanbaru termasuk alasan psikologis, di mana tidak baik terlalu lama anak-anak belajar di rumah.
"Informasi yang sampai ke Wali, itu tingkat stresnya orangtua lebih tinggi dari anak. Kalau anaknya satu orang yang sekolah, mungkin dia masih bisa ya. Tapi kalau tiga sampai empat orang anaknya yang sekolah, coba bayangkan orangtuanya pontang-panting juga. Dan, kalau orangtuanya kerja, siapa yang jaga anaknya," kata Irba.
Baca juga: Beredar Video Seseorang Diserang dan Dianiaya di Sebuah Kafe di Bandung
Namun, Irba menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini berbeda dan tidak seperti biasanya.
Jumlah siswa akan dibatasi. Kemudian, mulai belajar dari jam 08.00 pagi dan pulang jam 10.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.