KOMPAS.com - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sugiyem (49), melaporkan mantan majikannya saat bekerja di Singapura.
Majikan Sugiyem diduga melakukan penganiayaan terhadapnya sampai mengalami buta dan tuli.
Kini Sugiyem telah dipulangkan kembali ke Indonesia. Namun, kondisi Sugiyem sangat memprihatinkan.
Baca juga: 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura, Sugiyem Penuh Luka dan Buta Saat Dipulangkan
Selain buta dan tuli, Sugiyem yang tak memiliki anak itu juga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Sugiyem telah menjalani visum di RSUP dr Kariadi Semarang sebagai bukti adanya penganiayaan.
"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnya dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam
Selama di Singapura, Sugiyem tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan temannya.
Sebab ponsel Sugiyem disita oleh majikannya.
Selama itu, dia mengalami kekerasan fisik hingga membekas di wajah, kepala, punggung, telinga, punggung, tangan dan kaki.
Diduga dihajar berkali-kali, Sugiyem juga mengalami kebutaan hingga tuli.
Tak tahan atas perlakuan kasar majikan, Sugiyem melapor kepada KBRI di Singapura hingga akhirnya dipulangkan pada 23 Oktober lalu.
Baca juga: Bapak Kapolri, Bapak Presiden, Sekolah Kami Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab
Informasi dari KBRI di Singapura, Sugiyem bekerja dengan proses "direct hiring" dari Batam sejak 2015.
Direct hiring adalah jalur bagi pekerja sektor informal yang dapat kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.
"Pada 2017, KBRI Singapura sudah memberikan kartu pekerja indonesia singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor. Namun pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan buta tidak bisa melihat serta tuli," kata Tri.
Baca juga: Terpental Saat Dengarkan Musik Ketika Hujan, Hendra Tewas Tersambar Petir, Sempat Peluk Temannya
Namun saat dicek melalui sistem komputerisasi tenaga kerja (Siskonaker), nama Sugiyem tidak terdaftar sehingga diduga sebagai TKI ilegal.
Meski demikian, Pemkab Pati tetap akan memberi pendampingan warganya tersebut.
Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Selama bekerja diduga menggunakan paspor wisata. Informasinya dulu sebelum ke Singapura, Sugiyem pernah bekerja sebagai TKI ke Arab Saudi. Mungkin saja banyak linknya untuk bekerja melalui jalur ilegal. Meski demikian, pemerintah akan tetap membantu dan melakukan pendampingan semaksimal mungkin," sebut Tri.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.