Salin Artikel

Disiksa hingga Buta dan Tuli, Sugiyem Laporkan Bekas Majikan yang Aniaya Dirinya di Singapura

Majikan Sugiyem diduga melakukan penganiayaan terhadapnya sampai mengalami buta dan tuli.

Kini Sugiyem telah dipulangkan kembali ke Indonesia. Namun, kondisi Sugiyem sangat memprihatinkan.

Selain buta dan tuli, Sugiyem yang tak memiliki anak itu juga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Sugiyem telah menjalani visum di RSUP dr Kariadi Semarang sebagai bukti adanya penganiayaan.

"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnya dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama, Senin (9/11/2020).

Sebab ponsel Sugiyem disita oleh majikannya.

Selama itu, dia mengalami kekerasan fisik hingga membekas di wajah, kepala, punggung, telinga, punggung, tangan dan kaki.

Diduga dihajar berkali-kali, Sugiyem juga mengalami kebutaan hingga tuli.

Tak tahan atas perlakuan kasar majikan, Sugiyem melapor kepada KBRI di Singapura hingga akhirnya dipulangkan pada 23 Oktober lalu.

Informasi dari KBRI di Singapura, Sugiyem bekerja dengan proses "direct hiring" dari Batam sejak 2015.

Direct hiring adalah jalur bagi pekerja sektor informal yang dapat kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.

"Pada 2017, KBRI Singapura sudah memberikan kartu pekerja indonesia singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor. Namun pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan buta tidak bisa melihat serta tuli," kata Tri.

Meski demikian, Pemkab Pati tetap akan memberi pendampingan warganya tersebut.

Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Selama bekerja diduga menggunakan paspor wisata. Informasinya dulu sebelum ke Singapura, Sugiyem pernah bekerja sebagai TKI ke Arab Saudi. Mungkin saja banyak linknya untuk bekerja melalui jalur ilegal. Meski demikian, pemerintah akan tetap membantu dan melakukan pendampingan semaksimal mungkin," sebut Tri.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/12340831/disiksa-hingga-buta-dan-tuli-sugiyem-laporkan-bekas-majikan-yang-aniaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke