BANJARMASIN, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin berinisial IH saat berdemonstrasi untuk menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (5/11/2020).
IH yang juga koordinator lapangan demonstrasi ditangkap karena diduga melontarkan hujatan kepada polisi.
"Yang bersangkutan melakukan perbuatan yang tidak baik. Tadi kita liat secara kasat mata ada kata-kata yang tidak senonoh," ujar Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabhana Atmojo yang turut hadir di lokasi unjuk rasa, Kamis.
Baca juga: Nyanyikan Lagu yang Menyinggung Polisi Saat Demo, Seorang Mahasiswa Ditangkap
IH ditangkap sejumlah polisi berpakaian preman. Saat ini, dia sudah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Sabhana mengatakan, pemeriksaan IH dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Banjarmasin.
Polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti video terkait hujatan yang dilakukan IH.
"Diproses lah, nanti akan didalami dengan mengumpulkan bukti-bukti seperti video dan yang lain," jelas Sabhana.
Baca juga: Buntut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa ULM Banjarmasin Ditetapkan Tersangka
Sabhana juga membantah jika anak buahnya bersikap represif saat mengamankan demo mahasiswa.