Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Mobil dari Showroom Sang Ayah dan Digadaikan Rp 20 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/11/2020, 18:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MPS (26) alias Putra pemuda asal Kota Pekanbaru, Riau diamankan polisi karena mencuri satu unit mobil dari showroom milik ayah kandungnya, Z Henofi Yanson (74).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu Putra mengambil satu unit mobil dari showroom ayahnya yang ada di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Tomur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Setelah itu, salah satu karyawan showroom menghubung Z Henofi dan mengatakan jika mobil jenis Avanza telah dibawa oleh anak kandungnya.

Baca juga: Kronologi Seorang Anak Mencuri Mobil Ayahnya, Pelaku Ditangkap

Padahal mobil tersebut diletakkan di showroom oleh sang ayah untuk dijual.

Karena merasa rugi, Z Henofi melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Bukitraya dua hari setelah kejadian.

"Tersangka MPS mencuri mobil bapaknya pada hari Rabu 5 Februari 2020 lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Bukitraya dua hari setelah kejadian," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Seorang Anak Ditahan karena Mencuri Mobil Ayahnya

Mobil digadaikan Rp 20 juta

MPS ditangkap pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB setelah sembilan bulan menjadi buron.

Ia ditangkap di Jalan Perhubungan, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti satu lembar STNK dan satu buku BPKB.

Dari hasil pemeriksaan, Nandang mengatakan jika Putra telah menggadaikan mobil milik ayahnya sebesar Rp 20 juta.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Bukitraya untuk diproses secara hukum," kata Nandang.

Baca juga: Pelajar SMA di Batam Mencuri Mobil di Parkiran Sekolahnya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com