KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak MPS alias Putra (26), warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau ini, ia nekat mencuri mobil Avanza milik orangtuanya sendiri, Z Henofi Yanson (74).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kejadian berawal saat tersangka mengambil satu unit mobil Avanza di showroom milik ayahnya yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, pada Rabu 5 Febuari 2020 lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah itu, sambung Nandang, karyawan showroom menelepon korban untuk memberitahu bahwa anaknya membawa kabur satu unit mobil Avanza. Padahal, mobil tersebut untuk dijual oleh ayahnya.
Tak terima dengan ulah anaknya, dua hari setelah kejadian, korban lantas melaporkannya ke Polsek Bukitraya.
Polisi yang mendapat loporan korban kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Perhubungan, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka MPS ditangkap sembilan bulan setelah ayahnya membuat laporan resmi ke kepolisian.
Baca juga: Seorang Anak Ditahan karena Mencuri Mobil Ayahnya