Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 107 Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu, Denny Indrayana Kembali Laporkan Sahbirin Noor ke Bawaslu

Kompas.com - 04/11/2020, 08:47 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Denny Indrayana kembali menyambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Selasa (3/11/2020) malam.

Kedatangannya ke Bawaslu Kalsel untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan olah petahana Sahbirin Noor.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini Denny membawa 107 berkas yang bisa dijadikan alat bukti oleh Bawaslu Kalsel.

"Saya sendiri yang datang untuk menyampaikan pelanggaran itu ke Bawaslu Kalsel," ujar Denny Indrayana kepada sejumlah wartawan yang menunggunya di halaman Kantor Bawaslu Kalsel.

Baca juga: Laporkan Sahbirin Noor ke Bawaslu Kalsel, Denny Indrayana Gandeng Bambang Widjojanto

Ada beberapa modus pelanggaran pemilu, kata Denny, yang dilakukan oleh Sahbirin Noor selama masa kampanye berlangsung.

Misalnya, karung yang berisi beras bergambar foto Sahbirin dan juga bakul purun bertuliskan Paman Birin, sapaan khas Sahbirin Noor.

Dia pun memperlihatkan sejumlah alat bukti pelanggaran tersebut kepada para awak media.

"Kalau teman-teman lihat, gambar ini yang mirip dengan kertas suara, baliho-baliho dengan tulisan bergerak," tegas Denny sambil memperlihatkan karung beras bergambar foto Sahbirin Noor.

Baca juga: Sahbirin Noor dan Denny Indrayana Lolos Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Kalsel

Pelanggaran yang dilakukan oleh Sahbirin Noor, jelas Denny, merupakan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif.

Alat bukti tersebut, ungkap Denny, diperoleh dari sejumlah orang yang mau bekerja sama dengannya.

Denny pun kini tinggal menunggu kerja Bawaslu untuk menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran tersebut.

"Alat bukti tertulis, saksi, dan berbagai macam foto dan video yang jumlahnya ratusan, ini memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.

Sebelumnya, Denny pernah melaporkan Sahbirin Noor ke Bawaslu Kalsel juga terkait pelanggaran pemilu.

Saat itu, Denny didampingi oleh pengacara yang sekaligus mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjoyanto.

Di Pilkada Kalsel, Bambang Widjoyanto didaulat sebagai ketua kuasa hukum pasangan Denny-Difriadi Darjat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com