Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2020, 22:25 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana-Difriadi Drajat melaporkan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan petahana Sahbirin Noor ke Bawaslu Kalsel, Rabu (28/10/2020).

Paslon nomor urut 2 ini menggandeng mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum.

Ada beberapa alat bukti pelanggaran yang dibawa tim kuasa hukum paslon Denny-Difriadi.

Baca juga: Sahbirin Noor dan Denny Indrayana Lolos Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Kalsel

Usai bertemu dengan sejumlah anggota Bawaslu Kalsel, keduanya langsung menemui wartawan yang sudah menunggunya.

Menurut Bambang, pelanggaran ini memang harus dilaporkan karena ada beberapa unsur yang membuktikan petahana Sahbirin Noor melakukan pelanggaran Pilkada.

"Ini memang kami harus laporkan ke Bawaslu sebagai etika," singkat Bambang kepada Wartawan, Rabu.

Dikatakan Bambang, proses pilkada ini seharusnya bisa ditegakkan secara baik dan fair untuk membangun peradaban sebuah daerah.

"Kalau mau menegakkan pemilihan secara baik, maka bukan hanya sekadar memilih kepala daerah, tapi kita bisa membangun peradaban," tegasnya.

Baca juga: Maju Pilkada Kalsel, Denny Indrayana Janji Bersih dari Politik Uang

Terpisah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani mengatakan, berkas laporan yang diajukan tim hukum Denny-Difriadi sudah diterimanya.

Dari berkas itu, kata Azhar, sejumlah barang bukti kebanyakan berupa file foto sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan petahana.

"Betul, kami sudah terima laporannya, untuk barang buktinya memang kebanyakan foto," ujar pria yang akrab disapa Aldo ini.

Aldo menegaskan, Bawaslu Kalsel akan memproses laporan ini dan segera melakukan kajian awal.

Kajian itu dilakukan untuk menentukan apakah laporan yang dilakukan sudah memenuhi seluruh unsur.

Termasuk memastikan seluruh bukti pelanggaran berupa foto memang dilakukan petahana pada Pilkada 2020 atau bukan.

"Syarat formal dan materil harus terpenuhi dan apakah itu dugaan pelanggaran pemilu, khususnya Pilkada 2020," tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, jika memang nantinya seluruh unsur-unsur terpenuhi, maka prosesnya akan dilanjutkan pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kalsel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com