Setelah itu, lanjut Dodik, kedua korban langsung melapor ke Polres Bukittinggi.
Polisi lalu meminta hasil visum dari kedua korban. Polisi lalu bergerak dan menangkap sejumlah orang.
Dodik menegaskan, kedua anggotanya itu juga menjalani pemeriksan dan dimintai keterangan.
"Untuk kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukum, akan diproses sesuai aturan hukum," kata Dodik.
(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.