PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Polisi menangguhkan penahanan H, warga Sidopkeso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
H merupakan warganet yang ditangkap karena membuat unggahan bernada ancaman kepada dokter dan polisi. H menuding dokter dan polisi hanya mencari uang saat pandemi Covid-19.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, H kini berada dalam pengawasan polisi.
Penangguhan penahanan itu bermula saat sejumlah dokter yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo menemui pelaku yang ditahan di Mapolres Probolinggo.
Saat pertemuan itu, dokter tersebut memaafkan perbuatan pelaku.
Baca juga: Ancam Bunuh Dokter dan Polisi di Kolom Komentar Facebook, Seorang Warganet Ditangkap
"Kemarin-kemarin pelaku sudah ditahan, kami sudah menahan pelaku dan beberapa hari yang lalu ada pengajuan penangguhan penahanan dari pelaku dan doker Satgas Covid-19," kata Rizki lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Rizki mengatakan, para dokter meminta penangguhan penahanan karena dasar kemanusiaan.
Para dokter Satgas Covid-19 itu menilai korban melakukan hal itu karena tak memahami secara utuh informasi tentang Covid-19.
"Pelaku juga termasuk korban hoaks terkait berita Covid-19, sehingga H terprovokasi berkomentar negatif terkait satgas," kata Rizki.
Sebelumnya, seorang warganet berinisial H (30) ditangkap karena diduga mengunggah ujaran kebencian di media sosial.
H menulis komentar dalam sebuah unggahan video pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran.
Dalam komentarnya, H menulis, "Polisi sama dokter bunuh saja, seenaknya membuat keputusan, padahal itu cuma cari uang saja."
Baca juga: Liburan Bersama Teman-teman, Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Sungai
Akibat komentar itu, H dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kapolsek Pakuniran Habi Sutoko mengatakan, H ditangkap di rumahnya di Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Setelah ditangkap, H digelandang ke Mapolres Probolinggo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.