Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun IG Diduga Milik Petugas P2TP2A Tersangka Pencabulan Dicaci Maki Warganet

Kompas.com - 08/07/2020, 18:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com – Akun Instagram yang diduga milik DA, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, dicaci maki warganet.

Para warganet melampiaskan kekesalan mereka dengan menulis komentar di sejumlah foto yang diunggah oleh akun DA tersebut.

Pada kolom biodata, akun DA itu menulis keterangan sebagai Divisi Hukum, Pendidikan & Medis untuk Perempuan dan Anak: Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Lampung, Komnas Perempuan Minta Sistem Rekrutmen Rumah Aman Dibenahi

Kekesalan warganet makin menjadi lantaran foto yang diunggah menggunakan keterangan dengan kalimat-kalimat bijak.

Seperti pada swafoto DA yang diunggah pada 22 Juni 2020 lalu. Foto itu disertai keterangan, “Aku yakin Kejahatan akan kalah dg kebajikan... Kemarahan akan kalah dg cinta kasih.. Kesombongan akan kalah dg kejujuran... Kekikiran akan kalah dg kemurahan hati... Berusahalah tetap teguh tatkala yg lain runtuh..."

Hingga Rabu (8/7/2020) pukul 14.55 WIB, unggahan ini mendapat respons sebanyak 1.024 komentar dari warganet. Sebagian besar komentar mencaci maki dengan bahasa kasar.

Malu aja gitu udah foto sama kak Seto,di bio divisi hukum caption bijak sana,tapi kelakuan tidak manusiawi,” tulis akun @seperti.air

Tulisanmu sangat tdk sesuai tampang dan kelakuanmu yg lbh bejat dari binatang apapun,” tulis akun @ronsuhardjono

Ada pula komentar yang menyesalkan perbuatan DA yang seharusnya melindungi korban dan bukan justru mencabulinya.

Luar biasa.. bapak adalah penegak hukum, melihat caption² bapak ternyata memang benar bpk TIDAK PUNYA MORAL. Ini unsur penting untuk menjadi penegak hukum. Semoga Vonis Hakim sesuai dengan perbuatan bapak!!” tulis akun @ucupmarcucup.

Diketahui, DA telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap NF (13).

NF dicabuli berulang kali saat dia sedang menjalani pendampingan atas kasus pemerkosaan yang telah menimpa dirinya sebelumnya.

Belum punya SOP

Terkait kasus pencabulan oleh petugas P2TP2A Lampung Timur ini, Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak, Damar Lampung menilai P2TP2A Lampung Timur belum memiliki SOP atau mekanisme rujukan dan mekanisme khusus untuk penanganan perempuan dan anak korban kekerasan.

Direktur Damar Lampung, Sely Fitriani mengatakan, dari hasil investigasi, perekrutan beberapa pengurus P2TP2A Lampung Timur periode 2016-2021 tidak berdasarkan kapasitas, keahlian, keberpihakan pada korban, serta tidak memiliki pengalaman dalam melakukan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Bahkan pengurus dan pengelola P2TP2A ada yang berjenis kelamin laki-laki,” kata Sely.

Baca juga: Kadis PPA Lampung: Dia Hanya Pendamping, Bukan Pegawai Negeri Maupun Pejabat Struktural

Hal tersebut sangat disayangkan, kata Sely, karena P2TP2A merupakan pelaksana pelayanan penanganan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Seharusnya menciptakan rasa aman bagi korban, menghormati hak dan mendahulukan kepentingan korban, menguatkan, motivasi, mempermudah dan tidak mempersulit akses dan layanan bagi korban serta mengutamakan penanganan korban; bukan justru sebaliknya,” kata Sely.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com