H merupakan warganet yang ditangkap karena membuat unggahan bernada ancaman kepada dokter dan polisi. H menuding dokter dan polisi hanya mencari uang saat pandemi Covid-19.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, H kini berada dalam pengawasan polisi.
Penangguhan penahanan itu bermula saat sejumlah dokter yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo menemui pelaku yang ditahan di Mapolres Probolinggo.
Saat pertemuan itu, dokter tersebut memaafkan perbuatan pelaku.
"Kemarin-kemarin pelaku sudah ditahan, kami sudah menahan pelaku dan beberapa hari yang lalu ada pengajuan penangguhan penahanan dari pelaku dan doker Satgas Covid-19," kata Rizki lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Rizki mengatakan, para dokter meminta penangguhan penahanan karena dasar kemanusiaan.
Para dokter Satgas Covid-19 itu menilai korban melakukan hal itu karena tak memahami secara utuh informasi tentang Covid-19.
"Pelaku juga termasuk korban hoaks terkait berita Covid-19, sehingga H terprovokasi berkomentar negatif terkait satgas," kata Rizki.
Sebelumnya, seorang warganet berinisial H (30) ditangkap karena diduga mengunggah ujaran kebencian di media sosial.
H menulis komentar dalam sebuah unggahan video pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran.
Dalam komentarnya, H menulis, "Polisi sama dokter bunuh saja, seenaknya membuat keputusan, padahal itu cuma cari uang saja."
Akibat komentar itu, H dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kapolsek Pakuniran Habi Sutoko mengatakan, H ditangkap di rumahnya di Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Setelah ditangkap, H digelandang ke Mapolres Probolinggo.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/30/11591971/dimaafkan-satgas-covid-19-penahanan-warganet-yang-ancam-polisi-dan-dokter
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan