Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Penumpang Pesawat Berjubel Bandara Makassar Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Kata AP 1

Kompas.com - 28/10/2020, 22:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Warganet dibuat heboh dengan beredarnya video suasana di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang padat calon penumpang pesawat tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Dari penelusuran Kompas.com, video itu terekam beberapa hari menjelang libur cuti bersama yang diterapkan pemerintah, Rabu (28/10/2020).

Tampak para calon penumpang tersebut memadati pintu keberangkatan yang sedang mengantri.

Baca juga: Penumpang Pesawat Membeludak di Bandara Makassar, AP 1 Kerahkan Tim Penertiban Protokol Kesehatan

Terjadi lonjakan jumlah penumpang

Menurut Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura 1 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Iwan Risdianto, beberapa menjelang libur panjang memang terjadi kenaikan jumlah penumpang.

Iwan mengatakan, pada tanggal 25 Oktober, jumlah pesawat 224 dengan memuat 22.037 orang penumpang.

Lalu, pada tanggal 26 Oktober, sebanyak 186 penerbangan dengan memuat 17.373 orang penumpang dan pada 27 Oktober sebanyak 213 penerbangan dengan jumlah penumpang 20.338.

“Kami baru punya data tanggal 25 hingga 27 Oktober 2020. Itu semua jumlah penumpang yang berangkat dan datang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin,” katanya.

Baca juga: Gubernur Sulsel Akan “Sikat” Orang Halangi Proyek Pedestrian di Makassar

 

Terjunkan tim pengawasa protokol

Ilustrasi virus corona, penularan virus corona di transportasi umumShutterstock Ilustrasi virus corona, penularan virus corona di transportasi umum

Sementara itu, untuk mencegah penularan Covid-19, Iwan mengerahkan tim penertiban protokol kesehatan.

Selain itu, pihak bandara setiap 30 menit mengumumkan para penumpang untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada di kawasan bandara.

“Kami terus mengingatkan penumpang agar menjaga jarak, menggunakan masker dan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Ada tim juga yang terus berpatroli penerapan protokol kesehatan bagi penumpang,” katanya.

Denda tak bawa surat keterangan

Iwan menjelaskan, seluruh penumpang masih tetap diwajibkan melakukan rapid test sebelum melakukan penerbangan.

Pihaknya akan tegas menerapkan sanksi bagi para calon penumpang yang tak mengikuti prosedur.

“Bagi penumpang yang tidak membawa surat keterangan rapid test atau swab PCR, kami siapkan rapid test di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan biaya Rp 85.000 dari harga sebelumnya Rp 150.000,” tambahnya.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com