KOMPAS.com- Sesosok mayat perempuan di kolam penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Polisi menduga, mayat perempuan yang ditemukan pada Rabu (21/10/2020) adalah korban pembunuhan.
"Yang bersangkutan ditemukan dengan keadaan tangan terikat lakban, mulut juga diikat lakban," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto saat diwawancarai Kompas TV, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan yang Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo
Edy mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dari Tim Inafis, diketahui perempuan itu bernama Fransiska (23).
Dia merupakan pekerja lepas salah satu kafe di Berau.
"(Fransiska) pendatang dari Jawa yang kebetulan bekerja di Berau," sebut Edy.
Jenazah Fransiska sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai Berau untuk diotopsi.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Makam Bocah SD di Jombang Dibongkar
Menurut Edy, hasil otopsi akan keluar pada Senin (26/10/2020).
Polisi sudah memeriksa 10 saksi dalam dugaan pembunuhan ini. Edy menyebut, saksi sejauh ini adalah keluarga korban, termasuk suami, dan teman korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.