KOMPAS.com- Polisi mengungkap temuan mayat wanita dalam mobil yang terbakar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sebagai kasus pembunuhan berencana.
Sebelum ditemukan dalam mobil yang terbakar, korban bernama Yulia (42), warga Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, sudah dibunuh terlebih dahulu pada Selasa (20/10/2020) petang.
Selain membunuh, pelaku Eko Prasetyo (30), warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, juga menguras ATM korban.
Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Yulia, Dibunuh di Kandang Ayam, Ditemukan Dalam Mobil Terbakar
Dalam kondisi lemah dan hampir meninggal, pelaku memaksa korban menyebutkan PIN ATM.
Setelah Yulia mengembuskan napas terakhirnya, Eko sempat mengambil uang di rekening korban.
Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai yang dibawa korban.
"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," kata dia.