KOMPAS.com - ADT, seorang pemilik studio foto di Surabaya dilaporkan seorang model perempuan berinisial JJ ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (23/10/2020).
JJ menuding ADT merekam aktivitasnya saat mengganti pakaian di ruang ganti dengan peralatan spy cam atau kamera tersembunyi yang berbentuk bolpoin.
Penasehat hukum JJ, Aulia Rahman membenarkan kliennya melaporkan ADT ke Polrestabes Surabaya.
"Hanya tadi alat bukti untuk laporan belum lengkap, sehingga nomor surat laporan polisi belum diterbitkan," kata Aulia saat dikonfirmasi, Jumat.
Aksi perekaman itu diduga terjadi saat JJ sedang melakukan sesi pemotretan sebuah produk di Jalan Manyar Kartika, Surabaya pada Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Bayar Pajak Mobil Pakai Koin, Pedagang Mainan: Para Pejabat, Tolong Jangan Disalahgunakan
Di sekitar kamar ganti yang disediakan, JJ melihat sebuah bolpoin yang diapit di tengah buku.
"Semula klien saya tidak curiga, tapi beberapa kali posisi bolpoint dan buku berpindah-pindah," kata Aulia.
JJ curiga dengan benda itu. Model wanita itu mengambil bolpoin itu dan memasukkannya ke dalam tas.
"Saat diambil, bolpoin dalam kondisi panas," ujarnya.
Setelah itu, JJ kembali melanjutkan pemotretan. Namun, ia tak menemukan bolpoin itu di tasnya saat pemotretan usai.
"Klien kami sempat mencari tahu barang tersebut di Google, dan ternyata diketahui jika barang tersebut adalah spy cam," terangnya.