Aulia mengatakan, setelah mengetahui barang tersebut merupakan spy cam, kliennya meminta klarifikasi kepada ADT.
Tetapi, ADT terkesan menghindar. Ia juga tak menanggapi permintaan JJ untuk melihat kamera pengawas atau CCTV di lokasi pemotretan.
"Karena kami menganggap tidak ada niat baik dari ADT untuk diminta klarifikasi, akhirnya klien kami melapor ke polisi," jelasnya.
Baca juga: Setahun Menabung di Galon Kosong, Romdoni Bayar Pajak Mobil Senilai Rp 1,2 Juta Pakai Koin
Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia menyebutkan, JJ melakukan pengaduan ke polisi.
"Karena alat bukti belum lengkap, maka kami anggap pengaduan. Kita menunggu alat bukti lalu kami akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan," kata Agung saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.