BANJARMASIN, KOMPAS.com - Gelombang aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus dilakukan oleh sejumlah elemen.
Kali ini, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kalsel akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/10/2020).
"Iya, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel. Rencananya jam 9 pagi kami akan start dari perusahaan masing-masing dan menuju titik kumpul," ujar Koordinator Biro Hukum KSPI Kalsel, Sumarlan saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Kembali Duduki Kantor DPRD Kalsel
Sumarlan mengatakan, ada ribuan buruh yang akan hadir pada unjuk rasa tersebut.
"Sementara data kami yang akan hadir diperkirakan sebanyak 3.000 sampai 4.000 peserta aksi. Semuanya berasal dari perusahaan maupun pekerja pabrik yang ada di Banjarmasin," jelasnya.
Tuntutan yang akan disuarakan tetap sama yakni menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Termasuk meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Joko Widodo," tegasnya.
Baca juga: Tunggu Pedemo, Ratusan Polisi Berpeci Putih Gelar Shalawat di Gedung DPRD Kalsel
Untuk menghindari penyusup seperti aksi mahasiswa sebelumnya, KSPI Kalsel mewajibkan seluruh demonstran untuk mengenakan seragam kerja perusahaan masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.