DOMPU, KOMPAS.com - Seorang anak warga asal Dompu berinisial MA (14) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh tiga orang pelaku, Selasa (20/10/2020)
Modus para pelaku terbilang unik, lantaran pelaku berpura-pura menolong korban yang saat itu sedang kehabisan bahan bakar di tengah jalan.
"Korban dihampiri oleh 3 orang dengan menggunakan dua sepeda motor yang menawarkan bantuan untuk menggeret sepeda motornya," kata Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020)
Hujaifah menuturkan, tanpa pikir panjang, karena merasa senang akan dibantu, korban menerima tawaran tersebut.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Dompu Positif Covid-19, Bagaimana Pelayanan Publik?
Namun, sesampainya di depan sebuah bangunan dealer, ketiga pelaku memberhentikan kendaraan dan memaksa korban menyerahkan ponselnya.
"Salah satunya pelaku mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan di pinggang kirinya sedangkan yang satunya mengeluarkan senjata (pistol mainan)," kata Hujaifah.
Mengetahui adanya laporan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel memerintahkan Tim Puma melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Adapun pelaku dapat ditangkap yakni JF (19), RK (19) sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
Baca juga: Wakil Bupati Dompu Arifuddin Dinyatakan Positif Covid-19
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial JN (37).
Akibat perbuatannya itu, 2 pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun, sedangkan pelaku penadahan di jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.