Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Duduki Depan Kantor Gubernur, Minta Gubernur Kaltim dan Wagub Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/10/2020, 15:36 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Mahasiswa kembali menggelar demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Rabu (21/10/2020).

Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) memadati Jalan Gajah Mada depan kantor Gubernur Kaltim.

Mereka meminta Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi bersikap menolak UU Cipta Kerja.

"Kami minta Gubernur Kaltim dan Wakil bersikap menolak UU Cipta Kerja," ungkap Humas Aksi, Muhammad Akbar saat ditemui di lokasi aksi, Rabu.

Baca juga: Sekolah Gratis di Bantaran Kali Gajahwong Yogya, Kurikulumnya Diteliti Mahasiswa Berbagai Negara

Akbar menegaskan jika tuntutan mahasiswa tidak diterima maka pihaknya akan bertahan. Bahkan, mereka akan kembali konsolidasi untuk menurunkan massa lebih banyak.

"Kalau pun dibubar paksa, besok-besok kami turun lagi. Pokoknya sampai tuntutan kami dipenuhi Gubernur Kaltim," tegas dia.

Lalu lintas kendaraan di jalur Gajah Mada dialihkan polisi ke jalur lain.

Masing-masing pimpinan organisasi memberikan orasi politik.

Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih menduduki depan kantor Gubernur Kaltim.

Belum ada perwakilan dari Pemprov Kaltim menemui para demonstran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com