Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/10/2020, 10:23 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menutup sebuah tempat bermain anak di Jalan Aceh, Kota Bandung.

Penutupan dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Kepala Bidang Pembinaan Pariwisata Disparbud Kota Bandung Edward Parlindungan mengatakan, tempat bermain anak merupakan salah satu sektor yang saat ini belum diberi izin relaksasi pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca juga: Kasus Penyekapan Anggota Polri di Bandung, 6 Petinggi KAMI dan Saksi Lainnya Diperiksa

"Hari itu juga kami minta tutup. Informasi itu dari laporan masyarakat, jadi kita langsung datangi TKP (lokasi)," kata Edward kepada Antara, Minggu (18/10/2020).

Edward menjelaskan, tempat bermain itu berada di dalam sebuah restoran.

Menurut dia, pengelola restoran itu tidak mengetahui bahwa tempat bermain belum diizinkan beroperasi.

"Mereka katanya belum tahu kalau tempat bermain anak belum bisa operasional, itu kita langsung berhentikan, kan belum ada relaksasi dalam Perwal," kata Edward.

Baca juga: Cerita Pemuda Bandung Bumikan Buku Foto pada Masyarakat

Meski begitu, menurut Edward, restoran di tempat itu boleh tetap beroperasi sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.

"Kalau restorannya masih tetap boleh, jadi tempat bermain anaknya saja yang perlu ditutup," kata dia.

Sejauh ini, Disbudpar Kota Bandung belum menerima laporan lainnya terkait dengan tempat bermain anak yang beroperasi.

Edward memastikan, sejumlah tempat bermain yang ada di pusat perbelanjaan masih belum beroperasi.

Menurut dia, pengelola pusat perbelanjaan relatif lebih memahami aturan pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Kalau ada laporan dari masyarakat ya kita tindak dengan Satpol, kita juga minta monitoring dari kewilayahan supaya semuanya bisa terawasi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke