Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Banjarbaru Ditangkap gara-gara Unggah Ujaran Kebencian di Medsos

Kompas.com - 15/10/2020, 19:57 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial FH (46) ditangkap polisi.

Kabag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin mengatakan, FA ditangkap lantaran menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap institusi Polri yang diunggah di akun media sosial miliknya.

"Benar, sudah kita amankan dia karena menuduh Polri sebagai provokator dalam unjuk rasa mahasiswa di Banjarmasin," ujar Iptu Tajudin dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Bupati dan Sekda Agam Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Menurut Tajudin, tuduhan FH tersebut tidak berdasar dan tanpa bukti.

"Postingan FH itu dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi Polri khususnya Polda Kalsel," pungkasnya.

Dari hasil interogasi singkat, kata dia, FH mengakui telah membuat status tersebut di media sosial.

"FH saat ini masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Ini Kata Bupati Agam

Dalam unggahannya, FH menyebut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin akan berjalan damai jika dikawal oleh pihak TNI.

"Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI. Namun, sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh. Kepada adik-adikku dan kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater, karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh," tulis FH di akun media sosialnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com