SAMARINDA, KOMPAS.com - Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Samarinda, Kalimantan Timur, berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Tak kunjung ditemui pimpinan DPRD Kaltim, mahasiswa memaksa masuk dalam areal Gedung DPRD Kaltim.
Massa mendobrak pintu gerbang beriringan dengan lemparan botol bekas air mineral ke arah polisi yang berada di areal gedung DPRD Kaltim.
Baca juga: Hari Ketiga Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda, Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Kaltim
Massa juga merusak papan nama DPRD Kaltim yang terpancang persis di sisi kanan gerbang dan sejumlah peralatan pagar.
Baliho para pimpinan DPRD Kaltim yang terpasang di sisi kiri gerbang DPRD Kaltim juga disobek para pendemo.
Situasi mulai memanas, polisi langsung melepas tembakan water canon. Massa masih bertahan.
Konsentrasi massa terpecah saat polisi melepas tembakan gas air.
Baca juga: 8 Santri Positif Covid-19, Ponpes Al Banjari Kaltim Ditutup Sementara
Massa berhamburan ke sisi kiri kanan Jalan Teuku Umar. Sebagian mahasiswa ditangkap dan dipukul polisi menggunakan tongkat kayu.
Mahasiswa yang diamankan digiring masuk ke areal gedung DPRD Kaltim. Sementara sebagian lain berhasil kabur dari kejaran polisi.
Massa aksi lalu bertahan agak jauh dari Gedung DPRD Kaltim. Saat ini polisi masih berjaga di lokasi.
Baca juga: Gedung Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Terbakar, 18 Tahanan Dievakuasi
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Budiman enggan memberi komentar atas aksi pembubaran tersebut.
"Nanti saja ya," ungkapnya singkat kepada awak media usai pembubaran massa aksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.