KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap PRA (40), seorang driver ojek online yang membawa kabur tas beiris dompet dan senjata api milik anggota Polda Bali saat terlibat kecelakaan di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Sabtu (26/9/2020).
Pelaku ditangkap di wilayah Gelogor, Carik, Denpasar, Bali, Senin (28/9/2020).
"Yang jelas dia ambil tas. Kan dia tak kembalikan, yang jelas ia sudah berniat mau ambil," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Kronologi Driver Ojol Bawa Lari Tas Berisi Pistol Saat Menolong Polisi yang Mengalami Kecelakaan
Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian.
Diceritakan Syamsi, awalnya anggota polisi mengalami kecelakaan lalu lintas ditempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, korban yang mengendarai mobil menabrak pembatas jalan dan kesakitan karena tangannya terluka.
Baca juga: Bukannya Menolong Polisi yang Kecelakaan, Driver Ojol Malah Bawa Lari Tas Berisi Pistol
Kemudian, datang seorang pengemudi ojek online yang hendak menolong.
"Bukannya mau nolong, tapi justru dia ambil tasnya anggota yang kecelakaan itu. Ini anggota kesakitan dan enggak bisa ngapa-ngapain," katanya.
Melihat itu, korban sempat melarangnya dan mengatakan kepada pelaku bahwa dia polisi. Tetatpi pelaku tetap saja membawa tas tersebut dan melarikan diri.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Paman Tikam Keponakannya Saat Sedang Belajar Daring
(Penulis Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.