SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan, pilkada di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ngawi dipastikan diikuti satu pasangan calon kepala daerah.
Pasangan calon di dua daerah itu akan melawan kotak kosong saat pemungutan suara pada 9 Desember.
"Hingga hari terakhir pendaftaran tahap II di daerah tersebut pada 13 September 2020, tidak ada lagi calon yang mendaftar," kata Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam, dikonfirmasi Selasa (22/9/2020).
Choirul mengatakan, tahapan yang ditempuh pasangan calon di dua daerah itu sama dengan yang lain.
Baca juga: 5 KKB Berkumpul di Intan Jaya, Polri dan TNI Akan Kirim Pasukan Tambahan
Mereka tetap menjalani rangkaian tes kesehatan dan kampanye.
"Debat publik dan sebagainya," kata Choirul.
Pilkada Kediri 2020 diikuti pasangan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa.
Hanindhito merupakan putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sementara, Dewi Mari adalah tokoh Nahdlathul Ulama di Kediri.
Mereka memborong sembilan dukungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kediri. Di antaranya, PDI-P (15 kursi), PKB (9 kursi), Golkar (6 kursi), Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), Nasdem (4 kursi), Demokrat (3 kursi), PPP (2 kursi), dan PKS (1 kursi).