Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 50 Gram, Pria Ini Ditangkap Pasukan Elit TNI AL, Diduga Kurir Napi Lapas Nunukan

Kompas.com - 20/09/2020, 16:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tim gabungan Second Flat Quick Respon (SFQR) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Satgas Perisai Sakti XX Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan Kalimantan Utara berhasil menangkap kurir sabu.

Berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas pada Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 12.45 Wita, kurir sabu itu diduga dikendalikan seorang narapidana di Lembabaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.

"Dia adalah petani rumput laut, dia tinggal di Mansapa Nunukan Selatan tidak jauh dari Lapas Nunukan dan diduga dijadikan kurir untuk mengirim narkoba jenis sabu sabu seberat 50 gram ini," ujar Komandan LANAL Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: 68 Personel Kopaska Siaga Amankan Perairan Pulau Sebaru

Kronologi

Anton menjelaskan, setelah menerima informasi, tim segera menentukan langkah untuk meringkus tersangka yang bernama Syamsuddin (36).

Setelah melakukan pengintaian, tim pasukan elit TNI AL itu pun berhasil menangkap tersangka.

"Dari keterangan yang kami dapat, dia (Syamsuddin) disuruh mendistribusikan narkoba ke orang tidak dikenal, disediakan mobil yang di dalamnya sudah ada paket narkoba di depan Lapas, jadi dia tinggal mengantar saja, pas dia jalan, langsung kami amankan," ujar Anton.

Baca juga: Pendeta di Papua Tewas Ditembak, TNI Bantah Fitnah KKB di Media Sosial

Setelah itu, TNI AL segera menyerahkan tersangka dengan sejumlah barang bukti ke Satreskoba Polres Nunukan.

Dari tangan tersangka, petugas amankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik transparan berisi 50 gram diduga sabu sabu yang dibungkus dalam amplop, 2 unit ponsel, SIM A dan SIM C, 1 unit mobil Datsun putih dengan nomor polisi DD 6647 K dan fotokopi STNK.

Baca juga: Pasukan Elit TNI AL Tangkap Kurir Sabu yang Diduga Jaringan Lapas Nunukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com