Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"7 September Lalu Istrinya Meninggal Dunia, Kemarin Pak Arifin yang Meninggal"

Kompas.com - 17/09/2020, 17:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Moch Arifin meninggal dunia karena Covid-19, Selasa (15/9/2020).

Rupanya, sekitar sepekan yang lalu, istri Moch Arifin juga meninggal lantaran corona.

"7 September lalu istrinya meninggal dunia. Dan kemarin giliran Pak Arifin yang meninggal dunia," tutur Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Rabu (16/9/2020) sore.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Meninggal karena Covid-19, Seminggu Setelah sang Istri Berpulang

Izin cuti temani istrinya yang terinfeksi Covid-19

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Ginting mengemukakan, sebelum meninggal dunia, Arifin sempat mengambil cuti sekitar dua pekan.

Arifin, kata Ginting, menemani istrinya yang sedang dirawat karena Covid-19 di Semarang.

Namun, tak lama kemudian, sang istri dikabarkan meninggal dunia.

Kurang lebih seminggu setelah kepergian istrinya, Arifin yang baru tiga bulan bertugas di PN Surabaya menyusul pergi.

"Meninggalnya (Arifin) di Semarang, bukan Surabaya," tutur Martin Ginting.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 17 September 2020

 

Ilustrasi tes Covid-19, deteksi Covid-19, pengujian virus corona.Shutterstock Ilustrasi tes Covid-19, deteksi Covid-19, pengujian virus corona.
Seluruh pegawai PN Surabaya dites swab

Menyusul kejadian itu, Kepala PN menginstruksikan seluruh pegawainya menjalani tes swab.

Meski demikian, kali ini PN Surabaya tetap beroperasi.

"Tapi pelayanan hukum tetap dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas dia.

Moch Arifin rupanya bukan pegawai PN Surabaya pertama yang meninggal karena corona.

Sebelumnya, hakim Eko Agus Siswanto dan juru sita Surrachmad juga meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com