SERANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten dan pengetatan di DKI Jakarta membuat para pengusaha kalang kabut.
Para pengusaha di Banten pun akan mempertimbangkan untuk merumahkan, bahkan melakukan PHK kepada karyawannya dengan diberlakukannya PSBB se-Banten.
"Kemungkinan langkah pengusaha akan merumahkan karyawan. Kalau masih juga tidak bisa, maka dilakukan pengurangan (PHK) karyawan," ketua Asosiasi Pengusaha Banten (Apindo) Banten Edi Mursalim kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Tidak PSBB Total Seperti Jakarta, Gubernur Banten: Kami Tak Kenal Rem Darurat
Edi mengungkapkan, sebelumnya, industri sudah berada di titik terbawah dengan memekerjakan karyawan dalam jumlah terendah.
Kemudian, pembatasan yang dilakukan dan kembali diperketat dampak dari Covid-19 oleh pemerintah di dua provinsi juga akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
"Konsumsi terhadap barang akan menurun, karena masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok makanan," ujarnya.
Saat diberikan pelonggaran oleh pemerintah, kinerja industri di Provinsi Banten sempat mengalami kenaikan sebesar 10 persen.
"Produksi harus diturunkan karena adanya aturan jarak antara karyawan, karyawan datangnya terhambat karena akan ada pemeriksaan kendaraan di check point," kata Edi.
Selain itu, kelancaran proses pengiriman bahan baku dan jadi akan terhambat dengan adanya pengetatatan di sejumlah daerah.
"Transportasi angkutan bahan baku akan melewati check point dengan pemeriksaan yg ketat, itu memperlambat pengiriman," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Harap PSBB Jakarta Bisa Tekan Kasus Covid-19 di Wilayahnya
Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memberlakukan PSBB di seluruh kabupaten dan kota guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan PSBB di Banten dimulai 7 hingga 20 September 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.