Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Ubah Lambang Negara, Kepala Burung Garuda Dipasangi Mahkota, Uang Digambari Foto Ketua

Kompas.com - 08/09/2020, 20:03 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) diduga mengubah bentuk burung garuda yang merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ormas tersebut adalah Kandang Wesi Tunggul Rahayu yang berada di Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Dukung Pilkada Damai, 22 Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter

Ingin daftar ke Kesbangpol

Keberadaan ormas tersebut pertama kali diketahui ketika mereka ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut.

Kepala Kesbangpolinmas Garut, Wahyudidjaya mengatakan saat pengecekan berkas, diketahui bahwa mereka menggunakan lambang yang burung garuda yang telah diubah.

“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore.

Persyaratan pendaftaran mereka pun dinilai tidak lengkap.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” kata dia.

Baca juga: Sebuah Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri

 

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi
Ubah lambang negara dan buat uang sendiri

Terlihat pada berkas mereka, lambang burung garuda dibuat dengan menghadap ke depan.

Di bagian kepala juga ditambahi dengan mahkota.

Pada tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti dengan "Soenata Logawa".

Selain itu, mereka ternyata juga mengedarkan uang sendiri untuk digunakan antaranggota.

Uang terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000 hingga 1.000.

“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga: Muhaimin Sarankan Nadiem Makarim Ajak Ormas Buat Pendidikan Alternatif di Desa

Tangani secara hukum

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Kesbangpol sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda.

Namun orang yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol.

Pihaknya juga melakukan rapat khusus membahas hal tersebut.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com