UNGARAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 36.186 calon pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
Data tersebut berdasar pencocokan dan penelitian yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
"Setelah dimutakhirkan, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 36.186 orang," ujar Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskub Asyadi saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Beda Kubu dengan Anak di Pilkada Kabupaten Semarang, Bintang Narsasi Menangis
Dia merinci, pemilih yang masuk kategori TMS tersebut adalah meninggal dunia ada 18.958 orang, ganda 2.916 orang.
Kemudian di bawah umur 11 orang, pindah domisili 9.470 orang, tidak dikenal 1.557 orang, TNI 153 orang, Polri 90 orang, dan data bukan penduduk sebanyak 3.031 orang.
Maskub menuturkan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 784.953 orang warga yang mempunyai hak pilih.
Dengan komposisi pemutakhiran tersebut, DPS Pilbup Lanjutan 2020 adalah 771.753, atau berkurang sebanyak 13.200 dari jumlah DP4.
Dikatakannya, data tersebut dinamis sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 28 Oktober 2020.
"Perubahan data salah satunya dipengaruhi warga yang meninggal dunia," terangnya.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Mahar Politik di Pilkada Kabupaten Semarang 2020
Selain itu, masih ada warga yang belum merekam data kependudukan sehingga membutuhkan dukungan dari Pemkab Semarang.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro menyebutkan bila daftar pemilih merupakan tahapan pemilihan yang sangat krusial dan sangat strategis bagi terselenggaranya Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
“Oleh karena itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus berkomitmen kuat untuk pemuktahiran dan penyusunan data pemilih. Agar tercipta data pemilih yang komprehensif, akurat, dan terkini,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.