Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bakal Calon Kepala Daerah di Jawa Timur Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kompas.com - 08/09/2020, 15:25 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak dua bakal calon kepala daerah dari dua kabupaten atau kota di Jawa Timur dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur enggan menjelaskan dari kabupaten atau kota mana dua kepala daerah tersebut.

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengaku, mendapat laporan lewat telepon dari KPU di tingkat kabupaten atau kota.

"Ada dua calon dari dua daerah, tapi maaf saya tidak bisa menyebut dari mana saja," kata Insan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Bertambah Lagi, 3 Bakal Calon Kepala Daerah di Sumbar Positif Corona

Salah satu bakal calon kepala daerah itu diketahui positif Covid-19 dari dokumen yang diserahkan kepada KPU.

Sedangkan kandidat lainnya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan tes swab di rumah sakit yang ditunjuk KPU pada Senin (7/9/2020).

Akibatnya, kedua calon tak bisa mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan hingga dinyatakan negatif Covid-19.

"Sesuai aturan, dua calon yang positif Covid-19 harus mengisolasi diri sampai benar-benar dinyatakan negatif Covid-19. Keduanya juga diimbau tidak turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 itu berasal dari Sidoarjo.

 

Namun, Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak belum berhasil dihubungi.

Sebanyak 19 daerah di Jawa Timur menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Daerah itu terdiri dari 16 kabupaten dan tiga kota.

Mereka adalah, Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi.

Baca juga: Harimau Sumatera Terlihat Kurus dan Perutnya Kempis, Ini Penjelasan Kebun Binatang

Lalu, Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

KPU mencatat sebanyak 41 pasangan calon mendaftar untuk memperebutkan kursi kepala daerah di 19 kabupaten atau kota itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com