JEMBER, KOMPAS.com – Seorang siswi kelas X SMA di Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur, diperkosa delapan pemuda yang sedang mabuk di pinggir sungai di Kecamatan Tanggul.
Sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian Sektor Tanggul. Kelimanya berinisial R, AJ, SR, NA, dan AM.
Baca juga: Khofifah Beri Sanksi Bupati Jember Tak Terima Gaji, Tunjangan, dan Honor Selama 6 Bulan
Sedangkan tiga pemuda lainnya berinisial F, D, dan F masih buron.
Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 2 September 2020.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Khofifah Jatuhkan Sanksi kepada Bupati Jember 6 Bulan Tak Terima Gaji
Saat itu korban melewati kebun tempat delapan pemuda sedang pesta miras.
“Saat itu korban bersama teman perempuannya lewat di sana, umur korban sekitar 15 tahun,” kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).
Teman korban rupanya kenal dengan salah satu di antara delapan pemuda tersebut sehingga mereka ikut bergabung.
“Korban ini ternyata juga sudah mabuk, tapi minum di tempat lain,” tutur dia.
Akhirnya, delapan pemuda tersebut membawa korban ke pinggir sungai. Di tempat itulah korban dicabuli secara bergiliran oleh delapan pelaku.
Sedangkan teman korban tetap di lokasi semula.
Korban melaporkan tindakan para pelaku kepada pihak kepolisian.
Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap lima dari delapan pelaku. Kelima tersangka kini ditahan di sel Mapolsek Tanggul.
Para tersangka terancam pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.