Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pratu E Ditahan 20 Hari Usai Tunjukkan Pistol karena Tak Terima Ditegur, Denpom: Diproses Secepatnya

Kompas.com - 03/09/2020, 10:31 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Komandan Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong Mayor CPM Irianto menegaskan akan segera memproses kasus Pratu E, oknum TNI di Sorong, Papua Barat.

Pratu E diketahui sempat menunjukkan senjata apinya pada petugas Satgas Covid-19, Muhammad Ilham lantaran tak terima ditegur mengenakan celana pendek.

Saat ini, Detasemen Polisi Militer telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa lima orang saksi.

Pratu E juga ditahan selama 20 hari di Markas Detasemen Polisi Militer Sorong, Papua Barat.

"Selanjutnya prosesnya akan diselesaikan secepatnya dan dilimpahkan ke Hotmil," papar Irianto, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Saya Tegur Dua Kali, Oknum TNI Itu Malah Mengeluarkan Senjata Apinya di Depan Saya

Duduk perkara emosi Pratu E hingga keluarkan pistol

Ilustrasi senjata api.THINKSTOCK Ilustrasi senjata api.
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).

Pratu E ketika itu tengah mengurus surat keluar izin masuk (SKIM). Ia mengenakan celana pendek.

"Kronologinya dia mau mengurus SKIM untuk keluarganya. Memang benar adanya kurang sopan pakai celana pendek," kata Irianto.

Seorang petugas Satgas Covid-19 bernama Muhammad Ilham waktu itu sedang bertugas melayani pembuatan surat.

Melihat Pratu E mengenakan celana pendek, Ilham menegurnya.

"Kemudian ditegur terjadi emosional, akhirnya jadi salah paham dengan petugas Satgas Covid-19," tutur Irianto.

Baca juga: Oknum TNI Bercelana Pendek yang Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19 Ditahan 20 Hari

 

Ilustrasi pistol 9 mm.Shutterstock Ilustrasi pistol 9 mm.
Tunjukkan senjata api

Sebanyak dua kali Ilham menegur Pratu E. Hal itu rupanya membuat anggota TNI itu tersinggung.

Pratu E tak langsung pulang dan menunggu Ilham hingga sore hari.

Keduanya kemudian berbicara. Tiba-tiba Pratu E malah menunjukkan senjata apinya pada Ilham.

Baca juga: Selain Ganti Rugi, TNI Juga Beri Santunan Korban Anarkistis Oknum Tentara di Ciracas

Ditangkap

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Anggota Satgas Covid-19 lainnya tak terima melihat perlakuan Pratu E pada rekan mereka.

Keributan pun sempat tak terhindarkan.

Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong kemudian menangkap dan memeriksa Pratu E.

"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal pada oknum tersebut," tutur dia.

Baca juga: Urus SIKM, Oknum TNI Pamer Senjata Api ke Petugas Covid-19, Ini Cerita Lengkapnya

 

Oknum Anggota TNI saat di bawah personil Polisi MiliterMaichel KOMPAS.com Oknum Anggota TNI saat di bawah personil Polisi Militer
Pengakuan Ilham

Sedangkan Muhammad Ilham, anggota Satgas Covid-19 bermaksud menegur Pratu E karena ia mengenakan celana pendek di lingkungan kantor pemerintahan.

"Oknum itu datang ke sini menggunakan celana pendek lalu saya menegurnya dua kali karena ini kawasan kantor pemerintahan," ujar Ilham, melansir Antara.

Ketika diajak berbincang, Ilham sempat menanyakan apa maksud Pratu E menemuinya.

"Oknum anggota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?" tutur dia menirukan kata-kata Pratu E.

"Setelah saya jelaskan baik-baik, oknum (TNI) itu malah mengeluarkan senjata apinya dari celana di depan saya," ujar Ilham, dilansir dari Antara.

Namun, Ilham menilai masalah tersebut hanya kesalahpahaman.

"Sebenarnya kami sudah sampaikan ke penyidik kalau bisa kami mungkin selesaikan secara kekeluargaan. Mungkin ini hanya miskomunikasi," ujar Ilham saat ditemui Kompas.com, Rabu (3/9/2020).

"Tapi ya selanjutnya kami enggak tahu. Kami hanya menyampaikan bahwa ini miskomunikasi saja, kita sama-sama evaluasi diri," ujar Ilham.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sorong, Maichel | Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com