Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Misbhacul Munir menjelaskan, GKR ditangkap pada Kamis (27/8/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena korban diduga melakukan pencurian dan pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong.
Karena GKR berusaha melawan saat ditangkap, polisi akhirnya menembak kakinya.
Adapun terkait tewasnya GKR, lanjut Misbhacul, akibat dianiaya tahanan lain berinisial C saat berada di dalam tahanan.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya. Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, "Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu.
Penulis : Kontributor Sorong, Maichel | Editor : David Oliver Purba
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.