KOMPAS.com - Z alis Jamal (39) pemeran Jamal dalam Film Preman Pensiun kembali diamankan polisi karena gunakan Sabu.
Sebelumnya Jamal juga tersandung kasus yang sama dan sempat menjalani rehabilitasi selama enam bulan di pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Jamal baru keluar lima bulan yang lalu tepatnya Maret 2020.
"Keluar bulan Maret, kemudian sampai sekarang ini harusnya tidak melakukan lagi, karena dia sudah direhabilitasi, seharusnya kalau sudah di rehab dia berupaya untuk tidak menggunakannya lagi," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/8/2020).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Jamal Pemeran Preman Pensiun karena Gunakan Narkoba
Jamal ditangkap di Jalan Arcamanik Kota Bandung pada Kamis (27/8/2020).
Sebelum Jamal, polisi lebih dulu mengamankan AA (27) seorang pengguna dan penjual narkoba. Dari tangan AA, polisi mengamankan satu bungkus sabu yang diambil dari lokasi tempelan.
"Modusnya dengan cara menempel antara pembeli dan penjual, penjual itu menaruh di suatu tempat kemudian diambil oleh pembeli, sehingga pembelinya ini ketangkap, tapi penjualnya lari sehingga sekarang DPO," kata Ulung.
AA mengaku sabu tersebut dibeli dari DD. Rencananya sabu tersebut akan digunakan sendiri. Namun AA menjual kembali sabu tersebut kepada Jamal pada Senin (23/8/2020) lalu.
Baca juga: Tak Kapok, Jamal Pemeran Preman Pensiun Kembali Ditangkap Gunakan Sabu
Polisi pun melakukan pengembangan dan menggeledah kos Jamal.
"Jamal ini sudah janjian dengan AA," kata Ulung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.