Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Diluncurkan Kemenhub, Kartu BLUe Sudah Dipalsukan, Dijual hingga Rp 2 Juta

Kompas.com - 27/08/2020, 17:50 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Secara fisik bentuk kartu palsu itu sama dengan yang asli. Namun, barcode atau chip yang menyimpan data-data kendaraan tidak terbaca atau tidak terdaftar dalam sistem.

"Kartu yang palsu dan yang asli, secara fisik sama kartunya. Namun secara sistem kalau ditempelkan (scan) akan berbeda. Tidak ada data yang terekam kalau yang palsu," jelasnya.

K dan AG memasang harga sebesar Rp 450.000 hingga Rp 2 juta untuk pembuatan kartu palsu itu. Padahal, ongkos uji kendaraan berkala yang dilakukan enam bulan sekali untuk mendapatkan dokumen BLUe hanya Rp 25.000.

"Yang palsu mereka mau membayar antara Rp 450.000 sampai Rp 2 juta," katanya.

Andaru masih mengembangkan kasus itu. Andaru memperkirakan masih ada pelaku lain dalam jaringan yang sama.

Baca juga: Negatif Covid-19, Jerinx Minta IDI dan Kemenkes Meneliti Kondisi Tubuhnya

"AG masih proses pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan perkara. Informasi yang kami dapatkan mereka satu jaringan dengan pelaku yang telah sebelumnya memalsu buku KIR yang lama. Mereka juga beraksi di bidang itu," katanya.

Kedua pelaku itu diancam dengan pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan, pemilik kendaraan memilih jalan pintas untuk mendapatkan kartu BLUe karena dimensi kendaraannya tidak sesuai.

"Banyak kendaraan truk logistik di Indonesia, dari aspek dimensinya itu tidak sesuai dengan ukuran yang sebenarnya. Karena dia over dimensi, kalau masuk ke uji KIR tidak akan lulus. Caranya memakai biro saja," jelasnya.

Sedangkan menurutnya, banyak biro jasa uji kendaraan berkala yang bertindak seperti calo.

"Biro jasa untuk membantu pengurusan uji berkala itu banyak yang tidak benar. Karena dia bisa mengeluarkan ini kemudian kendaraannya tidak datang ke tempat uji berkala," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com