KOMPAS.com - Mbah Tris, seorang pedagang pisang di Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, melaporan mantan Anggota DPRD berinisial AR (45) ke polisi.
Pasalnya, terduga pelaku tersebut diketahui telah berulang kali mengambil barang dagangannya tanpa membayar.
Mbah Tris mengaku aksi pencurian pisang yang dilakukan anggota DPRD dua periode tersebut sudah enam kali dilakukan.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Gunungkidul Tertangkap Curi Pisang di Pasar Argosari Wonosari
Adapun modusnya, pelaku selalu bilang kepada pembantunya jika sudah mendapat izin dari dirinya.
"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris, Senin (24/8/2020).
Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman membenarkan adanya laporan dari korban tersebut.
Namun demikian, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Mugiman.
Baca juga: Anak Balita Dicekoki Miras 2 Pemuda, Viral di Media Sosial dan Pelaku Ditangkap
Sementara saat disinggung terkait kasus pencurian di pasar tersebut, ia mengaku baru kali menerima laporan.
"Untuk kasus yang lain belum ada laporan karena baru sekarang dilaporkan," ucap Mugiman.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.