MAKASSAR, KOMPAS.com - Satu keluarga pengungsi Etnis Rohingya asal Myanmar resmi menjadi warga negara Amerika Serikat setelah mengungsi selama 7 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mohammad Islam bin Nur Alam, yang merupakan kepala keluarga tersebut mengaku bahagia.
Penantiannya selama 7 tahun bersama istri dan 3 anaknya terbayarkan setelah hidup tanpa kepastian.
Melalui program Resettelement (pemukiman kembali), Nur Alam akan terbang ke Amerika Serikat, Rabu (19/8/2020).
"Kami bersyukur, semoga nantinya kehidupan kami jauh lebih baik setelah di Amerika Serikat," kata Nur Alam seaat sebelum meninggalkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa siang.
Baca juga: Gadis Rohingya Diduga Kabur dari Kamp Penampungan Lhokseumawe
Pria yang berusia 43 tahun itu mengaku kerusuhan di Rohingya turut menewaskan 27 orang keluarganya. Konflik tersebut membuatnya memilih mengungsi pada tahun 1994 di Malaysia. Dia merasa bersalah karena tak bisa berbuat apa-apa saat itu..
"Hanya Kakak dan adik di Myanmar. Komunikasi hanya melalui telepon karena situasi Myanmar yang masih mencekam khususnya untuk etnis Rohingya," ujar dia.
Nur Alam dijadwalkan bakal melalui beberapa proses transit sebelum sampai ke Amerika Serikat.
Bertolak dari Makassar sekitar pukul 13.00 Wita, Nur Alam beserta keluarganya bakal terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Baca juga: Pemerintah RI Bakal Pindahkan 99 Pengungsi Rohingya di Aceh
Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang mengatakan, Nur Alam akan menemui staff IOM (International Organization for Migration) di Jakarta untuk penyerahan dokumen perjalanan dan berkas-berkas kelengkapan lainnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan