PEKANBARU, KOMPAS.com - DE (28) warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap pria yang akan menjadi saksi pada sidang perceraiannya.
Korban berinisial AW, mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh pelaku.
Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Rizaldi mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan.
"Tersangka DE melakukan penganiayaan karena sakit hati, sebab korban menjadi saksi di persidangan cerai antara tersangka dengan istrinya," ungkap Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Tamatan SMA Tipu Profesor Dosen PTN di Jambi dari Lapas, Korban Rugi Rp 183 Juta
Ade menjelaskan, kasus itu terjadi pada Selasa (11/8/2020) siang.
Mulanya, AW yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis datang ke Kantor Pengadilan Agama Kota Dumai untuk menjadi saksi pada persidangan perceraian antara tersangka DE dengan istrinya.
"Saat korban sedang menunggu dimulainya persidangan di kantin PA Kota Dumai, tersangka menghampiri korban dan memukul kepala, dada dan muka korban tiga kali dengan menggunakan tangan," sebut Ade.
Korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan badannya.
Baca juga: Video Viral PKL Menangis Mengaku Diancam Istri Wakapolda Sumsel, Ini Duduk Perkaranya
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kota Dumai.
Tak lama setelah mendapat laporan, polisi menangkap DE pada hari itu juga.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DE akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," sebut Ade.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.