BONDOWOSO, KOMPAS.com – Pendakian ke Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami memang belum diperbolehkan.
Namun, warga bisa naik dengan bebas. Karena masih belum ada pengelola, baik dari Pemkab Bondowoso maupun Perhutani.
“Sementara kami tutup agar tidak ada korban lagi sampai keamanan jelas," kata Wakil Kepala Administratur Perhutani Bondowoso, Billy Mahardika kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Untuk mencegah pendaki yang naik, Perhutani menyiapkan petugas yang berjaga di sana.
Baca juga: 2 Pendaki Tewas di Gunung Piramid, Pendakian Diusulkan Ditutup
Warga yang hendak naik akan diberhentikan oleh petugas tersebut. Mereka akan dilarang untuk mendaki puncak Piramid karena membayakan.
“Kalau sudah benar-benar aman untuk didaki lagi, kami bisa berikan akses naik,” tambah dia.
Billy menuturkan, selama ini pendaki yang ke Gunung Piramid naik merupakan inisiatif sendiri.
Mereka yang mendaki, tanpa izin dari siapapun dan tanpa guide lokal yang merupakan warga sekitar.
Pendamping lokal tersebut juga masih belum ada kerja sama dengan pihak manapun.
Kabid Pariwisata Arif Setyo Raharjo menambahkan, Disparpora sudah berkoordinasi dengan Perhutani untuk identifikasi titik lokasi yang rawan.