BONDOWOSO, KOMPAS.com - Multazam (18), pelajar SMAN 1 Tenggarang tewas setelah terjatuh dari Gunung Piramid pada Minggu (9/8/2020).
Kejadian serupa juga pernah terjadi terhadap Thoriq Rizki, remaja yang baru saja lulus dari bangku SMP 4 Bondowoso.
Thoriq dan sejumlah temannya mendaki Gunung Piramid pada Minggu (23/6/2019).
Terkait kejadian itu, Ketua DPRD Bondowoso Achmad Dhafir meminta agar lokasi pendakian Gunung Piramid ditutup.
"Lokasi Piramid itu sebaiknya ditutup sementara," kata Achmad saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Evakuasi Jenazah Multazam dari Gunung Piramid, Petugas Tempuh Jalur Ekstrem hingga Buka Jalan Baru
Menurut dia, seharusnya keselamatan pendaki menjadi prioritas utama. Apalagi lokasi menuju puncak Gunung Piramid sudah diketahui sangat berbahaya.
"Seharusnya Perhutani bikin papan bertuliskan 'tidak boleh dikunjungi siapapun karena berbahaya'," ucap dia.
Baca juga: Setelah 9 Jam, Jenazah Multazam Akhirnya Berhasil Dievakuasi dari Gunung Piramid
Achmad menjelaskan, DPRD Bondowoso sudah pernah berkoordinasi dengan Perhutani dan Dispapora saat jatuh korban pada 2019.
Hasil koordinasi, DPRD menyarankan agar ada kerjasama pengelolaan Gunung Piramid antara Perhutani dengan pemerintah daerah.
Namun, sampai sekarang kerjasama tersebut belum terealisasi. Ini karena jika Gunung Piramid ingin dijadikan destinasi wisata, harus disediakan peralatan yang lengkap agar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pendaki.
"Bila Perhutani tidak mau mengelola, maka harus ada MoU dengan Disparpora untuk menjalin kerjasama pengelolaan," ujar dia.
Pihak DPRD akan kembali berkoordinasi dengan Perhutani untuk menanyakan alasan kerjasama pengelolaan antara Perhutani dengan Pemerintah daerah tidak terlaksana.