Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Penggandaan Uang Rp 7 Triliun, Korban Orang Berpendidikan

Kompas.com - 28/07/2020, 14:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

"Jadi sepeda motornya itu harus baru. Namun, saat korban menagih janjinya, pelaku selalu beralasan ritualnya belum selesai. Para korban akhirnya tertipu dan tidak mendapatkan uang triliunan," ucap Agus.

Pengakuan pelaku, sepeda bermotor korban akan dijual kepada seorang penadah. Polisi masih memburu penadah yang berasal Sumbermanjing Wetan.

Ada dugaan pelaku terlibat sindikat karena sepeda motor dikumpulkan untuk langsung dijual.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: Rayuan Manis Dukun Palsu di Malang Janjikan Kekayaan, Ritual di Makam, Motor Jadi Tumbal Persembahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com