KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan sanksi push up kepada puluhan remaja yang melanggar protokol kesehatan.
Puluhan remaja itu tak memakai masker saat asyik nongkrong di pinggir Jalan Diponegoro, Surabaya, pada malam hari.
"Kemarin (25/7) malam, saya turun dari mobil saat melintas di Jalan Diponegoro untuk mengingatkan anak-anak remaja yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian malam-malam," kata Wali Kota Risma di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/7/2020).
Risma mengingatkan, anak-anak harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di luar rumah.
Baca juga: Diajukan Nasdem di Pilkada Surabaya, Putra Dahlan Islan Pastikan Tak Terjun di Duna Politik
Sebab, masih ada ribuan warga warga Surabaya yang terpapar Covid-19 masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Risma juga mendapati puluhan remaja yang asyik bermain game di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro. Mereka tak mengenakan masker.
Risma bersama petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan meminta remaja itu membubarkan diri.
Sebelumnya, puluhan remaja itu dihukum push up sebanyak 10 kali. Setelah itu, Risma memberi mereka masker dan menyuruh mereka pulang.
Sedangkan pemilik kedai kopi dimintai identitasnya untuk didata.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.