Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Sabu dan Ibu Disandera, Deni Tembak Mati Kaki Tangan Bandar Narkoba

Kompas.com - 26/07/2020, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Muslim (40) warga Jalan Sultan Agung Palembang, Sumatera Selatan tewas setelah diserang saat duduk di depan mushala pada Sabtu (25/7/2020) di hari.

Kuat dugaan penyerangan dilatarbelakangi masalah utang pembayaran narkoba.

Dini hari itu, Muslim diserang secara membabi buta menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh lima orang pelaku.

Menurut Feri (30) keponakan Muslim saat ia sedang duduk dengan pamannya, lima orang datang dan menganiaya Muslim hingga jatuh tersungkur.

Baca juga: Ibu Disandera 6 Jam karena Utang Narkoba Rp 100 Juta Jadi Motif Pelaku Pembunuhan Pria di Depan Mushala

Oleh pelaku, Muslim ditembak dua kali dan dianiaya menggunakan senjata tajam.

"Saya bilang kalian siapa, langsung mereka mengeluarkan pistol. Saya takut langsung kabur. Mereka menembak paman saya dua kali, setelah itu dianiaya pakai senjata tajam," kata Feri saat berada di Polsek Ilir Timur 2 Palembang, Kamis (23/7/2020).

Saat sang paman dianiaya dengan sadis, Feri mengaku hanya bisa melihat dari jauh karena ketakutan.

Baca juga: Penembakan Seorang Pria di Depan Mushala Diduga karena Utang Narkoba

"Saya tidak bisa apa-apa, mereka semua bawa senjata. Saya cuma teriak minta tolong. Setelah paman saya tak sadarkan diri, mereka langsung kabur," ujar Feri.

Muslim lalu dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan. Tapi ia meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa dua selongsong peluru.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pria di Depan Mushala: Ibu Saya Disandera Korban

Utang narkoba, ibu disandera

ilustrasi narkobashutterstock ilustrasi narkoba
Polisi mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan Muslim Ansori.

Mereka adalah Deni Afriadi (36), Mukroni (49) dan Retno Herlambang (21). Sementara satu pelaku lagi inisial AR (31) masih dalam pengejaran.

Kasus tersebut dilatarbelakangi utang narkoba jenis sabu.

Sebelum kejadian, Kamis (23/7/2020) Muslim sempat menghadang dan menanyakan utang narkoba ke JW keponakan AR yang telah ditetapkan sebagai pelaku.

AR yang mengetahui kabar JW dicegat, langsung menghubungi tiga tersangka Deni, Mukroni dan Retno untuk mencari keberadaan korban.

Baca juga: Sedang Duduk di Depan Mushala, Seorang Pria Ditembak dan Dianiaya

Di sana, mereka akhirnya mendapati korban Muslim sedang duduk di depan Mushala Abadan.

"Keempat tersangka ini mendatangi korban dengan mengendarai dua sepeda motor. Setelah menemukan korban, mereka langsung menembak dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas ditempat," jelas Suryadi.

Sementara itu Deni (36) salah satu pelaku pembunuh Muslim mengatakan nekat menembak Muslim karena pria 40 tahun itu pernah menyandera sang ibu selama 6 jam.

Bahkan menurut Deni, Muslim sempat hendak menembaknya karena masalah utang narkoba.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Ditembak dan Dianiaya Usai Tagih Utang Narkoba Rp 30 Juta

Menurut Deni, kakak tirinya memiliki utang Rp 100 juta untuk membeli narkoba. Saat belum bisa mengembalikan utang tersebut, Muslim menyandera ibu kandung Deni selama enam jam.

"Kakak tiri saya punya utang Rp 100 juta pembelian narkoba, tapi ibu saya disandera oleh korban. Sehingga saya ingin balas dendam," kata Deni, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Deni menyebut, Muslim merupakan kaki tangan seorang bandar besar narkoba di Palembang bernama Hendra.

Baca juga: Jaringan Narkoba di Kampus Terselubung, Polisi Minta Dukungan Kampus

Beberapa kurir narkoba pun disebutkannya selalu berkoordinasi dengan korban.

"Sebenarnya saya tidak mau menembak, tapi dia ini pernah mengancam akan menembak saya. Jadi, akhirnya saya tembak," ujar dia.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan membenarkan jika pembunuhan tersebut dilatarbelakangi utang narkoba.

"Keterangan pelaku terkait adanya keterlibatan bandar narkoba ini juga akan kami dalami," ujar Hisar.

Baca juga: 4 Hari Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Positif Covid-19 Pengedar Narkoba Ditangkap

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi mengamankan tersangka

Mukroni dan Retno lebih dulu di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Palembang.

Dari keterangan keduanya, polisi kembali bergerak dan meringkus Deni.

"Dari ketiga tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor," kata Suryadi.

Ketakutan saat fotonya tersebar di Facebook

Ilustrasi media sosialKOMPAS.COM/THINKSTOCKS/NICO ELNINO Ilustrasi media sosial
Deni tertangkap di KM 12 Palembang pada Sabtu (25/7/2020) dini hari.

Dilansir dari Tribunnews.com, Deni yang merupakan residivis sajam ini mengaku sempat ketakutan saat beredarnya foto dan berita mengenai dirinya di media sosial.

"Aku takut pak bakalan ditangkap polisi itulah aku sempat belari, foto aku juga sudah tersebar di Facebook," kata Deni.

Sebelum tertangkap, Deni smepat berpindah pindah lokasi.

Saat pertama kali ditanya, Deni sempat membantah menggunakan sabu sebelum membunuh korban.

Baca juga: Dua Jaringan Narkoba Asal Malaysia Selundupkan Sabu di Saringan Udara Mobil

Namun setelah didesak, ia mengaku menggunakan sabu empat jam sebelum membunuh muslim.

"Tiga jam apa empat jam sebelum aku bunuh korban itu aku makai narkoba pak, aku dapat dari kakak tiri aku itu pak," lanjut Deni.

Senpi yang dibawa Deni tersebut didapat saat dia membeli dengan salah seseorang dan sudah sejak lama dimiliki olehnya.

"Kalau senpi ini sudah lama aku simpan pak, aku beli tiga juta tapi tidak pernah aku gunakan baru inilah aku gunakan pak," kata Deni.

Ketiga pelaku tersebut terancam pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrillin, Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com