Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pria di Depan Mushala: Ibu Saya Disandera Korban

Kompas.com - 25/07/2020, 15:51 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Muslim Ansori (40) pada Rabu (22/7/2020) kemarin akhirnya terungkap setelah tiga orang pelaku ditangkap.

Deni (36), salah satu pelaku pembunuhan Muslim mengatakan, ia nekat menembak korban lantaran ibunya pernah di sandera selama enam jam.

Bahkan, pelaku pun sempat hendak menembaknya karena persoalan utang narkoba.

"Kakak tiri saya punya utang Rp 100 juta pembelian narkoba, tapi ibu saya disandera oleh korban. Sehingga saya ingin balas dendam," kata Deni, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: KKB Pimpinan Joni Botak Pelaku Penembakan 3 Karyawan Freeport di Mimika

Deni menyebut, Muslim merupakan kaki tangan seorang bandar besar narkoba di Palembang bernama Hendra.

Beberapa kurir narkoba pun disebutkannya selalu berkoordinasi dengan korban.

"Sebenarnya saya tidak mau menembak, tapi dia ini pernah mengancam akan menembak saya. Jadi, akhirnya saya tembak," ujar dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan Muslim dilatarbelakangi utang narkoba.

Selain itu, petugas saat ini masih memburu satu pelaku lagi inisial AR yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

"Keterangan pelaku terkait adanya keterlibatan bandar narkoba ini juga akan kami dalami," ujar Hisar.

Sebelumnya, sebanyak tiga orang pelaku penembakan serta penganiayaan terhadap Muslim Ansori (40) hingga tewas ditangkap oleh Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku tersebut yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49) dan Retno Herlambang (21). Sementara satu pelaku lagi inisial AR (31) masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga: Pembunuhan Kakek 71 Tahun oleh Anaknya karena Masalah Warisan

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2020) dini hari.

Mulanya, petugas mendapatkan tersangka Mukroni dan Retno lebih dulu di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Palembang.

Dari keterangan keduanya, polisi kembali bergerak dan meringkus Deni.

"Dari ketiga tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor," kata Suryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com