Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu

Kompas.com - 25/07/2020, 06:30 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa melompati tembok setinggi satu meter untuk bisa masuk dan keluar dari rumahnya.

Wisnu menyebutkan, tembok itu dibangun tetangganya berinisial M. Padahal, tembok itu dibangun di atas lahan milik desa.

Namun, M mengklaim bahwa tembok itu dibangun di atas lahan miliknya.

"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Pagar tembok itu membuat Widodo kesulitan untuk masuk dan keluar rumah. Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok itu.

Baca juga: Plt Bupati dan Peserta Rapat Paripurna Goyang Penguin, DPRD Sidoarjo: Itu Peregangan

Sebenarnya, ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut.

Akan tetapi, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.

Gara-gara tahi ayam

Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengatakan, masalah pembangunan pagar tembok itu disebabkan masalah sepele.

 

Suroso menceritakan, Wisnu memelihara ayam pada 2016.

Saat itu, M bersama suaminya sering menginjak tahi ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu.

Karena kesal, M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu pada 2017.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Suroso.

Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah pembangunan pagar tembok itu.

Baca juga: Viral, Video Plt Bupati dan Peserta Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo Goyang Penguin

Sebab, Suroso mengatakan, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.

Pihak desa juga menyarankan kepada M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak.

"Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya," kata Suroso.

Dibawa ke pengadilan

Masalah pembangunan pagar tembok ini juga dibawa ke meja hijau.

 

Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok setinggi satu meter itu.

Suroso pun telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.

Baca juga: Bupati Jember Dimakzulkan, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Nasib Wisnu yang terpaksa melompati pagar untuk memasuki rumah ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat Wisnu yang berprofesi sebagai tukang pijat kesulitan setiap hari harus melompati pagar di depan rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com