KOMPAS.com - Titik Puji Rahayu (20) warga Kendal merasa diteror setelah kerap dikirimi barang-barang tak pernah dipesan. Barang-barang yang dikirim ke rumahnya antara lain ponsel hingga kelapa sebanyak satu truk.
Masalah yang muncul adalah barang-barang yang dikirim tersebut belum dibayar saat diantar ke Titik.
Sementara itu di Gunungkidul, uang senilai Rp 4 juta milik Sunardi (61), warga Kelurahan Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkudul, Yogyakarta, rusak karena dimakan rayap.
Uang tersebut disimpan Sunardi di rumah lama yang tidak dihuni lagi selama beberapa tahun.
Dua berita tersebut menkjadi perhatian para opembaca Kompas.com. Berikut lima berita populer nusantara selengkapnya.
Ia mengaku kerap dikirimi barang-barang yang tak pernah dipesan, mulai dari ponsel hingga satu truk kelapa.
Titik bercerita, ia menerima kiriman barang yang tak pernah dipesannya sejak akhir 2018. Masalah yang muncul adalah barang-barang yang dikirim tersebut belum dibayar saat diantar ke Titik.
Menurut dia, barang yang dikirim sangat beragam, mulai dari ponsel, buah-buahan, hingga mesin cuci.
Terakhir, orang yang diduga meneror Titik mengirim satu truk kelapa.
“Saya seperti diteror,” kata Titik saat ditemui di kantor LBH Jakerham Kaliwungu Selatan Kendal, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Dikirimi Barang Mulai Ponsel hingga Mesin Cuci, Titik Lapor Polisi: Saya seperti Diteror
Uang tersebut disimpan Sunardi di rumah lama yang tidak dihuni lagi.
Peristiwa tersebut berawal saat Sunardi ingin membeli bahan bangunan untuk membangun halaman rumahnya.
Ternyata saat diambil, uang yang disimpan tersebut telah rusak dimakan rayap.
Uang sebanyak 40 lembar uang Rp 100.00 tersebut sudah tak bisa digunakan.
"Saat dibuka uangnya sudah habis dimakan rayap, total ada 40 lembar uang Rp 100.000," ucap Andri anak kandung Sunardin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Saat Dibuka Uangnya Sudah Habis Dimakan Rayap
Pelecehan terjadi pada 24 Juni 2020 saat korban melakukan bimbingan untuk proposal skripsi di salah satu ruangan di Fakultas Hukum.
Setelah kasus tersebut mencuat, pihak kampus menggelar sidang kode etik tetutup di ruang Dekan FH Unram pada Selasa (21/7/2020).
Sidang tersebut menghadirkan terlapor yaitu oknum dosen dan pelapor mahasiswi secara terpisah.
Setelah selesai menghadiri sidang kode etik, keduanya enggan memberikan komentar dan memilih menghindari wartawan.
Ketua Majelis Komisi Etik, Zainal Asikin mengatakan, setelah mendengar keterangan terlapor dosen FH Unram dan pelapor mahasiswi, pihaknya memutuskan bahwa dosen tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik.
Baca juga: Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Diskors 5 Tahun Tak Boleh Mengajar
EY (48) sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara itu, istri EY yang berinisial H (51) masih berstatus saksi korban.
Di hadapan polisi, EY mengaku mulai menjajakan istrinya sejak awal 2020 lewat aplikasi pesan MiChat.
“Motifnya ekonomi. Sebelumnya tersangka ini jualan mi ayam, tetapi bangkrut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton kepada Kompas.com, Senin (20/7/2020).
"Dari setiap transaksi atau menjual istrinya itu, tersangka mendapatkan fee sebesar Rp 100.000," ujar Anton.
Menurut pengakuan EY, dia tidak hanya menjual istrinya, terkadang dia juga beberapa kali terlibat atau turut berhubungan badan bersama saat istrinya melayani pelanggan prostitusi.
“Tapi, tidak selalu. Kadang cuma lihat saja. Direkam pernah sekali, tapi dihapus lagi,” tutur EY saat ditanya polisi.
Baca juga: Istri Berhubungan Seks, Suami Menonton, Merekam, dan Terkadang Ikutan
Peristiwa pada Senin (20/7/2020) tersebut terjadi di pekarangan rumahnya.
Saat kejadian, dua orangtuanya yakni IGS dan NNS memperbaiki mobil pikap.
Ayah korban yang baru selesai memasang aki mobil meminta istrinya untuk mencoba menyalakan pikap tersebut.
Tanpa memeriksa rem tangan dan persneling mobil, istrinya langsung menyalakan mobil.
Mobil tersebut tiba-tiba bergerak mundur mengenai anak mereka yang berada di belakang pikap itu.
"Korban yang sedang bermain di belakang mobil (tertabrak) serta menyebabkan tembok setinggi satu meter roboh," kata Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Ibunya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman, Karnia Septia, Imam Rosidin | Editor: Rachmawati, Abba Gabrillin, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.