PANDEGLANG, KOMPAS.com - Ridwan Samudara, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diduga menjadi korban tabrak lari di Kampung Kumalirang, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Banten.
Warga Perum Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu ditemukan warga tergeletak di depan ruko.
Tubuh Ridwan penuh dengan luka.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 18 Juli 2020
"Iya betul, kita mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada temuan mayat di sebuah ruko kosong," kata Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Minggu (19/7/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat luka menganga di tengkorak kepala bagian atas.
Selain itu, terdapat luka lebam di kedua kelopak mata, pelipis kiri dan telinga kiri.
Awalnya, warga menduga Ridwan merupakan korban pembunuhan dikarenakan terdapat banyak luka di tubuhnya.
Namun, polisi menyimpulkan bahwa Ridwan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
"Kemungkinan besar akibat tabrak lari, sehingga korban terpental dan ada luka di kepala karena benturan dan lecet tangan serta kaki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang AKP M Nandar.
Baca juga: Warga Tak Pakai Masker Dihukum Memberi Makan ODGJ, Ini Pendapat Ahli Kesehatan Jiwa
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Ridwan sudah didiagnosa oleh dokter mengalami gangguan kejiwaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.