KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap Syafruddin alias Randi (53), pelaku pembunuh Ahmad Jayadi (53) seorang aparatur sipil negara (ASN), fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati sudah dua tahun gajinya sebagai sopir pribadi tidak dibayar korban.
“Motif sementara karena sakit hati pelaku terhadap korban karena sudah dua tahun gajinya sebagai sopir tidak dibayarkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana, dikutip dari TribunBulukumba.com.
Kata peristiwa itu terjadi di Pasar Cekkeng Kasuara, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 05.45 Wita.
Baca juga: Kronologi ASN Tewas Dibacok Sopirnya karena Gaji Tak Dibayar
Kejadian itu berawal saat korban sedang menemani istrinya belanja.
"Setelah belanja korban ingin berangkat pulang, tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung menarik dan menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang," kata Berry saat dihubungi, Kamis.
Sambung Berry, saat peristiwa itu terjadi, korban belum sempat melawan. Karena sudah dibacok oleh pelaku hingga jatuh tersungkur ke aspal.
Baca juga: Fakta 64 Kepala SMP Mundur, Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum hingga Disdik Lapor Bupati